Penandatanganan kontrak kerja perlu dilakukan untuk memberikan penegasan terkait hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan.
Selain itu, hal ini pun akan memunculkan semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas sesuai 𝘫𝘰𝘣 𝘥𝘦𝘴𝘤𝘳𝘪𝘱𝘵𝘪𝘰𝘯 masing-masing karyawan.

Semakin giat dan tekun kamu berusaha melakukan tugas dan kewajibanmu, maka akan semakin nikmat rasanya ketika kamu mencapai titik keberhasilan.
“Usaha tidak akan mengkhianati hasil”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *