1. Digunakan bagi anggota yang membutuhkan biaya diantaranya sebagai berikut:
    • Biaya Pendidikan non pembelian barang
    • Biaya Pernikahan non pembelian barang
    • Biaya Haji dan Umroh non pembelian barang
    • Biaya renovasi rumah non pembelian barang
    • Biaya sewa rumah, toko, ruko, tanah, mobil/bus
    • Biaya perawatan kesehatan
  2. Pendapatan atas jasa yang disewakan, akan diposting ke Pendapatan Ijarah Multijasa.