KSPPS ANUGERAH merupakan lembaga keuangan non bank yang bergerak dalam usaha simpan dan pinjam dengan menitikberatkan pada profesionalitas kerja dan menjalankan amanah anggota serta memberikan kepuasan, kenyamanan dan kesejahteraan anggota berdasarkan prinsip-pinsip syariah.

KSPPS ANUGERAH berdiri di Parakan, Kabupaten Temanggung pada tahun 2005 dengan badan Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nomor: 232/ BH/ KPK.UKM/ 11.30/5/XII/ 2005 Tgl. 21 Desember 2005 dengan modal awal Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah).

Berdasarkan keputusan anggota dalam Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2016 dimana seluruh anggota sepakat untuk KSP ANUGERAH bermigrasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam berbasis syariah, maka pada akhir tahun 2017 Pengurus KSP ANUGERAH mengajukan permohonan perubahan anggaran dasar koperasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Setelah melewati beberapa proses, pada tanggal 04 Juli 2018 permohonan perubahan anggaran dasar KSP ANUGERAH menjadi KSPPS ANUGERAH disetujui dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Nomor 000682/PAD/M.KUKM.2/VII/2018.

Sampai akhir tahun 2019, KSPPS ANUGERAH telah memiliki 45 kantor cabang yang tersebar di 14 Kabupaten di Jawa Tengah.