Sumbangan Baznas

Penyaluran Zakat selalu kami percayakan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Penyaluran dilakukan secara merata dan tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya karena dikelola secara professional melalui berbagai macam program penyaluran dan pemberdayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *